HOME

Jumat, 30 Maret 2012

Salah satu dari sekian banyak keyakinan kaum Syi’ah yang sangat bertentangan dengan nash-nash yang sharih dan Ijma’, ialah adanya keyakinan di kalangan mereka tentang bolehnya nikah mut’ah, atau disebut dengan istilah kawin kontrak. Nikah mut’ah (kawin kontrak) ini biasa dilakukan oleh kaum Syi’ah. Mereka melakukannya tanpa ada beban, karena memang sudah menjadi salah satu bagian dari pokok-pokok keyakinan mereka sebagaimana disebutkan di dalam kitab-kitab Syi’ah. Berikut inilah beberapa pandangan aneh dari kalangan tokoh-tokoh kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah. Tentu, pandangan-pandangan ini sarat kedustaan. Pertama : Nikah mut’ah merupakan salah satu dasar keimanan kaum Syi’ah. Ja’far Shadiq berkata: “Barang siapa yang tidak mempercayai tentang Raj’ah (kebangkitan manusia dari kubur sebelum hari Kiamat) dan tidak menghalalkan mut’ah maka bukan termasuk golongan kami”.[1] Kedua : Nikah mut’ah, konon sebagai pengganti dari minuman yang memabukkan. Dari Muhammad bin Aslam dari Abu Ja’far berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha lemah lembut. Dia telah menjadikan mut’ah sebagai pengganti dari semua minuman yang memabukkan”. [2] Ketiga : Ancaman yang keras bagi seseorang yang meninggalkan nikah mut’ah. Kaum Syi’ah mengatakan, barang siapa yang keluar dari dunia (meninggal) dan tidak melakukan mut’ah maka dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan hidungnya terpotong.[3] Keempat : Seseorang yang melakukan nikah mut’ah maka akan mendapatkan pahala yang besar. Ini tentu merupakan keyakinan aneh dan menyesatkan. Sehingga mereka memiliki keyakinan bahwa seseorang yang melakukan nikah mut’ah sebanyak empat kali maka derajatnya sejajar dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menisbatkan perkataan dusta ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menuturkan: “Barang siapa yang nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Husain. Barang siapa yang nikah mut’ah dua kali, derajatnya seperti hasan. Barang siapa yang nikah mut’ah tiga kali, derajatnya seperti ‘Ali. Dan barang siapa yang melakukannya empat kali maka derajatnya sama dengan Rasulullah”. Sungguh anggapan ini merupakan suatu kedustaan besar atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[4] Kelima : Boleh melakukan nikah mut’ah dengan para gadis tanpa izin dari walinya. Dari Ziad bin Abi Halal: Aku mendengar Abu ‘Abdillah berkata: “Tidak mengapa seseorang melakukan mut’ah dengan seorang gadis selama tidak menghamilinya karena ditakutkan munculnya aib yang akan menimpa keluarganya”.[5] Keenam : Tidak ada satu madzhab pun yang membolehkan menikahi istri orang lain secara mut’ah kecuali madzhab Mazdakiyyah yang menghalalkan praktek seks bebas. Demikian pula dengan kaum Syi’ah, mereka membolehkannya. Diceritakan dari Yunus bin ‘Abdurrahman, ia bertanya kepada ar-Ridha: ”Seorang wanita telah dinikahi secara mut’ah kemudian habis masa kontraknya, bolehkah laki-laki lain bermut’ah dengannya sebelum habis ‘iddahnya?” Dia menjawab: “Tidak mengapa melakukannya, karena dosanya ditanggung oleh wanita tersebut”.[6] Fadhl, salah seorang budak Muhammad bin Rasyid bertanya kepada Abu ‘Abdilah: ”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita secara mut’ah. Aku merasa ia telah bersuami. Setelah aku berusaha mencari tahu, ternyata benar wanita itu memiliki suami. Apa yang harus aku lakukan?” Dia menjawab: ”Mengapa engkau mencari tahu tentang keadaan dirinya?” [7] Ketujuh : Bolehnya bermut’ah dengan wanita pelacur. Dari Ishaq bin Jarir, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdillah: “Sesungguhnya di kota Kufah ada seorang wanita pelacur. Bolehkah aku menikahinya dengan cara mut’ah?” Dia balik bertannya: “Apakah bendera telah diangkat?” Aku jawab: “Belum, karena kalau diangkat dia akan diambil oleh penguasa”. Dia menjawab: “Nikahilah dia dengan mut’ah,” kemudian ia berbisik kepada salah satu budaknya sehingga aku dekati budak tersebut dan aku tanyakan: “Apa yang telah ia katakan?” Budak itu menjawab: ”Sesungguhnya dia mengatakan, ‘Seandainya bendera telah diangkat maka tidak ada dosa untuk menikahinya, karena sesungguhnya hal tersebut telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal’.” Dari Hasan bin Dharif berkata: ”Aku telah mengirim surat kepada Abu Muhammad menceritakan keadaanku yang telah meninggalkan mut’ah selama bertahun-tahun, kemudian aku kembali bersemangat untuk melakukannya. Aku mendengar ada seorang wanita cantik di salah satu desa yang telah menggugah hasratku untuk melakukan mut’ah, apalagi ia adalah wanita pelacur yang tidak akan menolak tawaran siapapun. Tetapi aku masih bimbang, sekalipun para imam telah mengatakan: ‘Bermut’ahlah dengan wanita pelacur, karena sesungguhnya engkau telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal. Maka aku bertanya kepada Abu Muhammad: ‘Bolehkah aku melakukan mut’ah setelah sekian lama meninggalkannya?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya engkau telah menghidupkan salah satu Sunnah dan mematikan salah satu bid’ah. Tidak mengapa engkau melakukannya’.”[9] Kedelapan : Kaum Syi’ah menghalalkan pinjam-meminjam istri. Praktek ini sebagaimana terdapat di dalam kitab-kitab kaum Syi’ah, seperti diriwayatkan dari Hasan al-Athar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang i’aratul-farj (pinjam-meminjam istri), maka dia menjawab: ‘Tidak mengapa untuk melakukannya’. Aku kembali bertanya: ‘Bagaimana kalau ternyata sampai melahirkan anak?’ Dia menjawab: ‘Anak itu untuk orang yang memiliki wanita tersebut, kecuali kalau memang dia memberikan syarat’.”[10] Demikian, sebagian pemikiran dan keyakinan kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah (kawin kontrak), yang menggambarkan bahwa praktek nikah mut’ah merupakan kerusakan moral dan praktek seks bebas dan penuh dengan kedustaan yang mereka nisbatkan kepada agama yang mulia ini. Sehingga sangat mengherankan, ketika sebagian orang yang mendapatkan julukan “cendikiawan Islam” membela tanpa reserve terhadap agama Syi’ah yang mengusung pemikiran aneh dan menyesatkan. Bahkan sebagai “cendekiawan Islam”, mereka mengatakan dengan penuh kejahilan bahwa madzhab Syi’ah sama dengan madzhab yang empat, sehingga mereka berusaha mendekatkan Agama Syi’ah dengan agama Islam. Yang lainnya lagi: ”Mengapa kita harus sibuk membahas tentang Syi’ah? Bukahkah mereka juga muslim seperti kita; cari persamaannya dan tutupi perbedaannya”. Begitulah syubhat mereka, sehingga tampaklah kejahilan mereka secara nyata terhadap agama Islam yang mulia dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya, yang artinya: “Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. [al-Kahfi/18 ayat 5].

Salah satu dari sekian banyak keyakinan kaum Syi’ah yang sangat bertentangan dengan nash-nash yang sharih dan Ijma’, ialah adanya keyakinan di kalangan mereka tentang bolehnya nikah mut’ah, atau disebut dengan istilah kawin kontrak. Nikah mut’ah (kawin kontrak) ini biasa dilakukan oleh kaum Syi’ah. Mereka melakukannya tanpa ada beban, karena memang sudah menjadi salah satu bagian dari pokok-pokok keyakinan mereka sebagaimana disebutkan di dalam kitab-kitab Syi’ah.
Berikut inilah beberapa pandangan aneh dari kalangan tokoh-tokoh kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah. Tentu, pandangan-pandangan ini sarat kedustaan.
Pertama : Nikah mut’ah merupakan salah satu dasar keimanan kaum Syi’ah.
Ja’far Shadiq berkata: “Barang siapa yang tidak mempercayai tentang Raj’ah (kebangkitan manusia dari kubur sebelum hari Kiamat) dan tidak menghalalkan mut’ah maka bukan termasuk golongan kami”.[1]
Kedua : Nikah mut’ah, konon sebagai pengganti dari minuman yang memabukkan.
Dari Muhammad bin Aslam dari Abu Ja’far berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha lemah lembut. Dia telah menjadikan mut’ah sebagai pengganti dari semua minuman yang memabukkan”. [2]
Ketiga : Ancaman yang keras bagi seseorang yang meninggalkan nikah mut’ah.
Kaum Syi’ah mengatakan, barang siapa yang keluar dari dunia (meninggal) dan tidak melakukan mut’ah maka dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan hidungnya terpotong.[3]
Keempat : Seseorang yang melakukan nikah mut’ah maka akan mendapatkan pahala yang besar.
Ini tentu merupakan keyakinan aneh dan menyesatkan. Sehingga mereka memiliki keyakinan bahwa seseorang yang melakukan nikah mut’ah sebanyak empat kali maka derajatnya sejajar dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menisbatkan perkataan dusta ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menuturkan: “Barang siapa yang nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Husain. Barang siapa yang nikah mut’ah dua kali, derajatnya seperti hasan. Barang siapa yang nikah mut’ah tiga kali, derajatnya seperti ‘Ali. Dan barang siapa yang melakukannya empat kali maka derajatnya sama dengan Rasulullah”. Sungguh anggapan ini merupakan suatu kedustaan besar atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[4]
Kelima : Boleh melakukan nikah mut’ah dengan para gadis tanpa izin dari walinya.
Dari Ziad bin Abi Halal: Aku mendengar Abu ‘Abdillah berkata: “Tidak mengapa seseorang melakukan mut’ah dengan seorang gadis selama tidak menghamilinya karena ditakutkan munculnya aib yang akan menimpa keluarganya”.[5]
Keenam : Tidak ada satu madzhab pun yang membolehkan menikahi istri orang lain secara mut’ah kecuali madzhab Mazdakiyyah yang menghalalkan praktek seks bebas. Demikian pula dengan kaum Syi’ah, mereka membolehkannya.
Diceritakan dari Yunus bin ‘Abdurrahman, ia bertanya kepada ar-Ridha: ”Seorang wanita telah dinikahi secara mut’ah kemudian habis masa kontraknya, bolehkah laki-laki lain bermut’ah dengannya sebelum habis ‘iddahnya?” Dia menjawab: “Tidak mengapa melakukannya, karena dosanya ditanggung oleh wanita tersebut”.[6]
Fadhl, salah seorang budak Muhammad bin Rasyid bertanya kepada Abu ‘Abdilah: ”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita secara mut’ah. Aku merasa ia telah bersuami. Setelah aku berusaha mencari tahu, ternyata benar wanita itu memiliki suami. Apa yang harus aku lakukan?” Dia menjawab: ”Mengapa engkau mencari tahu tentang keadaan dirinya?” [7]
Ketujuh : Bolehnya bermut’ah dengan wanita pelacur.
Dari Ishaq bin Jarir, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdillah: “Sesungguhnya di kota Kufah ada seorang wanita pelacur. Bolehkah aku menikahinya dengan cara mut’ah?”
Dia balik bertannya: “Apakah bendera telah diangkat?”
Aku jawab: “Belum, karena kalau diangkat dia akan diambil oleh penguasa”.
Dia menjawab: “Nikahilah dia dengan mut’ah,” kemudian ia berbisik kepada salah satu budaknya sehingga aku dekati budak tersebut dan aku tanyakan: “Apa yang telah ia katakan?”
Budak itu menjawab: ”Sesungguhnya dia mengatakan, ‘Seandainya bendera telah diangkat maka tidak ada dosa untuk menikahinya, karena sesungguhnya hal tersebut telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal’.”
Dari Hasan bin Dharif berkata: ”Aku telah mengirim surat kepada Abu Muhammad menceritakan keadaanku yang telah meninggalkan mut’ah selama bertahun-tahun, kemudian aku kembali bersemangat untuk melakukannya. Aku mendengar ada seorang wanita cantik di salah satu desa yang telah menggugah hasratku untuk melakukan mut’ah, apalagi ia adalah wanita pelacur yang tidak akan menolak tawaran siapapun. Tetapi aku masih bimbang, sekalipun para imam telah mengatakan: ‘Bermut’ahlah dengan wanita pelacur, karena sesungguhnya engkau telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal. Maka aku bertanya kepada Abu Muhammad: ‘Bolehkah aku melakukan mut’ah setelah sekian lama meninggalkannya?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya engkau telah menghidupkan salah satu Sunnah dan mematikan salah satu bid’ah. Tidak mengapa engkau melakukannya’.”[9]
Kedelapan : Kaum Syi’ah menghalalkan pinjam-meminjam istri.
Praktek ini sebagaimana terdapat di dalam kitab-kitab kaum Syi’ah, seperti diriwayatkan dari Hasan al-Athar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang i’aratul-farj (pinjam-meminjam istri), maka dia menjawab: ‘Tidak mengapa untuk melakukannya’. Aku kembali bertanya: ‘Bagaimana kalau ternyata sampai melahirkan anak?’ Dia menjawab: ‘Anak itu untuk orang yang memiliki wanita tersebut, kecuali kalau memang dia memberikan syarat’.”[10]
Demikian, sebagian pemikiran dan keyakinan kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah (kawin kontrak), yang menggambarkan bahwa praktek nikah mut’ah merupakan kerusakan moral dan praktek seks bebas dan penuh dengan kedustaan yang mereka nisbatkan kepada agama yang mulia ini. Sehingga sangat mengherankan, ketika sebagian orang yang mendapatkan julukan “cendikiawan Islam” membela tanpa reserve terhadap agama Syi’ah yang mengusung pemikiran aneh dan menyesatkan. Bahkan sebagai “cendekiawan Islam”, mereka mengatakan dengan penuh kejahilan bahwa madzhab Syi’ah sama dengan madzhab yang empat, sehingga mereka berusaha mendekatkan Agama Syi’ah dengan agama Islam. Yang lainnya lagi: ”Mengapa kita harus sibuk membahas tentang Syi’ah? Bukahkah mereka juga muslim seperti kita; cari persamaannya dan tutupi perbedaannya”.
Begitulah syubhat mereka, sehingga tampaklah kejahilan mereka secara nyata terhadap agama Islam yang mulia dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya, yang artinya: “Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. [al-Kahfi/18 ayat 5].

Ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim syi’ah, dan ketika Ummat Islam di Iran dibantai dan mengalami perlakuan diskriminatif oleh para penguasa syi’ah, saat itu pula di Indonesia misionaris syi’ah leluasa menjajakan paham sesatnya di radio, suratkabar, televisi, hingga ke perguruan tinggi Islam seperti UIN dan IAIN. Kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam. Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Secara akal, bila tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan. ADA FENOMENA yang paradoks, ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim Bashar Assad (kelahiran Damaskus, 11 September 1965) yang berpaham syi’ah Nushairiyah; dibantai di Iran yang merupakan pusatnya paham sesat syi’ah, bahkan di Teheran ibukota Iran tidak ada satu pun masjid Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah); di Indonesia yang konon berpaham Ahlussunnah wal jama’ah ini, para misionaris syi’ah justru leluasa mempropagandakan bahwa syi’ah itu bagian dari Islam, atau merupakan salah satu madzhab dalam Islam. Para misionaris syi’ah itu seolah tidak terusik oleh fakta kekejaman kalangan syi’ah di Suriah dan di Iran yang membunuhi Ummat Islam. Para misionaris itu tetap saja menjajakan kebohongan bahwa syi’ah dan ahlussunnah wal jama’ah itu sama-sama Islam yang layak hidup berdampingan, jangan membesar-besarkan perbedaan, syi’ah itu Islam juga, tuhannya Allah, nabinya Muhammad SAW dan sebagainya. Padahal iblis juga mengakui Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa. Namun iblis mengingkari perintah Allah dan wahyu-Nya yang disampaikan kepada Muhammad Rasulullah. Artinya, dari segi tahuid, iblis justru terlihat lebih baik dari kalangan Ahmadiyah yang menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Muhammad Rasulullah; juga lebih baik dari salah sekte syi’ah bathiniyah yang mempertuhankan Ali bin Abi Thalib ra. Salah satu materi bid’ah yang diprakarsai syi’ah bathiniyah adalah peringatan maulid Nabi. Di Indonesia, peringatan maulid Nabi menjadi program “wajib” di kalangan yang menyebut dirinya ahlussunnah wal jama’ah. Bahkan, mereka tidak hanya ‘mewajibkan’ peringatan maulid, tetapi mencibir Ummat Islam yang menolak peringatan maulid dengan sebutan wahabi. Fakta kekejaman penguasa syi’ah di Suriah dapat diperoleh dari Wahid Shaqr. Menurut juru bicara Gerakan Perubahan Nasional Suriah ini, selama satu tahun revolusi Suriah berlangsung, lebih dari 15 ribu warga sipil muslim Suriah gugur oleh serangan militer rezim Bashar Assad. Sebelumnya, menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi asal Suriah ketika berkunjung ke Indonesia Februari lalu, sejak revolusi yang terjadi pada 15 Maret 2011, rezim syi’ah Nushairiyah Bashar Assad menghancurkan wilayah pemukiman penduduk Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) dengan tank, roket, dan serangan bom. Bahkan serangan militer yang brutal itu juga ditujukan kepada sejumlah masjid yang di dalamnya masih berlangsung pelaksanaan ibadah shalat. Akibat serangan itu, selama satu tahun revolusi, terdapat belasan ribu Ummat Islam tewas di tangan rezim syi’ah ini, sedangkan sekitar 5.000 jiwa lebih lainnya menderita luka-luka serius hingga ringan. Masih menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi, Ummat Islam yang lolos dari lubang maut serangan brutal tersebut, dimasukkan ke dalam penjara. Jumlahnya mencapai 100.000 lebih. Sebagian lainnya mengungsi ke Lebanon, Turki, Jordan, Arab Saudi dan negara-negara lainnya, yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 ribu jiwa. Di Suriah, komunitas syi’ah adalah minoritas. Ketika mereka menguasai kekuatan politik dan militer, maka warga Islam Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yang jumlahnya mencapai 80 persen dari total penduduk Suriah yang mencapai 20 juta jiwa ini pun menjadi sasaran pembantaian. Menurut catatan, sekitar 10 persen penduduk Suriah adalah penganut syi’ah Nushairiyah (yang sedang berkuasa), lima persen syi’ah bathiniyah, dan lima persen lainnya penganut nasrani. Jadi, kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam. Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Kalau tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan. Dari Radio Sampai UIN IAIN Gerakan syi’ah tidak melulu berupa program terstruktur dari sebuah lembaga berbadan hukum yang jelas-jelas menyatakan dirinya syi’ah, tetapi bisa disisipkan di lembaga-lembaga yang terlanjur diidentifikasi sebagai lembaga bukan syi’ah oleh masyarakat. Misalnya, di Radio Silaturahim (Radio Rasil) yang memposisikan diri sebagai radio dakwah Islam, ternyata di sebagian acaranya, ada propaganda paham sesat syi’ah. Terutama acara yang dibawakan oleh ustadz Husen Alatas dan ustadz Zen Al-Hady. Di sejumlah masjid yang secara kultural lebih dekat ke NU (Nahdlatul Ulama), ada kalanya bisa ditemukan materi khotbah Jum’at yang mengandung propaganda paham sesat syi’ah, dan hal tersebut tidak disadari oleh jama’ah maupun pengurusnya. Begitu juga dengan televisi RI maupun swasta, karena pemilik dan pengelola program keagamannya awam, maka mereka seringkali tidak menyadari sedang ditunggangi oleh para misionaris syi’ah untuk mengkampayekan paham sesat syi’ah. Bahkan TVRI beberapa tahun yang lalu pernah kecolongan selama Ramadhan menyiarkan materi syiah, sehingga pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) menurut salah seorang ketua MUI, menyatakan keberatannya. UIN alias IAIN yang selama ini suka disebut sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang juga melahirkan paham liberal bahkan neo-komunisme, juga bisa dirasakan adanya gerakan syi’ah di dalamnya. Misalnya, melaui sejumlah disertasi maupun tesis yang berbau Syiah. Bahkan, ada disertasi dan tesis yang justru mempromosikan konsep Nikah Mut’ah ynag sudah diharamkan Rasulullah SAW. Misalnya, salah satu tesis karya Munawar, SHI dari IAIN/UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, 13 Desember 2006, berjudul Nikah Mut’ah Sebuah Alternatif Solusi Perzinaan. Dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, setidaknya bisa ditemui belasan karya tulis (tesis dan disertasi) yang berbau syi’ah. Di UIN Alaudin Makassar, bisa ditemui sekitar lima karya tulis yang berbau syi’ah. (lihat Astaghfirullah… Sejumlah disertasi dan tesis di UIN IAIN Indonesia berbau Syiah, bahkan ada yang promosi Nikah Mut’ah, http://nahimunkar.com/11527/astaghfirullah-sejumlah-disertasi-dan-tesis-di-uin-iain-indonesia-berbau-syiah-bahkan-ada-yang-promosi-nikah-mutah/ ) Menurut informasi Nugon di suatu milis yang anggotanya para intelektual Muslim di dalam negeri maupun luar negeri, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada masa tertentu yang namanya tesis atau skripsi harus cenderung kepada paham Mu’tazilah, Syi’ah atau Sepilis. “Kalau lurus, lempeng, ndak laku, sulit di-approved untuk diuji, dan sulit lulus. Koko ane dulu mengajukan skripsi yang cukup brilian menurut ane, yaitu perbandingan Shakespeares vs Dongeng 1001 Malam. Mau dibedah dari segi sastra. Tapi lama sekali tidak ditanggapi oleh dosen pembimbingnya. Walhasil terpaksa ganti haluan, cari topik skripsi yang ringan-ringan, baru di-approved.” Di UIN Alaudin Makassar, konon tokoh syi’ah Jalaluddin Rakhmat menempuh program untuk gelar doctor di sana, namun diprotes oleh para tokoh Islam. Maka dalam wisuda ke-61 periode Desember 2011, yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011, di Auditorium UIN Alauddin Rektor UIN Alauddin, Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS, menjelaskan, UIN Alaudin Makassar tidak memberi gelar doktor kepada Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal), namun Kang Jalal sendiri yang mendaftar secara resmi melalui program doktor by research. Sikap petinggi UIN Alaudin Makassar yang toleran dan akomodatif terhadap Jalaluddin Rakhmat yang selama ini jelas-jelas berpaham syi’ah menunjukkan bahwa gerakan syi’ah memang berani dan terang-terangan. Selama ini Jalaluddin Rakhmat melalui sejumlah tulisannya mengkafirkan sahabat Nabi. Misalnya, dalam Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari, IJABI Jabar bekerjasama dengan IJABI Sulsel, Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3, Kang Jalal mengatakan bahwa para sahabat merobah-robah agama. Di halaman berikutnya, Kang Jalal mengatakan bahwa para sahabat murtad. Sedangkan melalui tulisannya berjudul Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan), Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 24, Kang Jalal mengatakan bahwa Muawiyah tidak hanya fasik bahkan kafir, tidak meyakini kenabian. Kemudian di halaman 73, Kang Jalal mengatakan bahwa ia (Muawiyah) bersama dengan Abu Sufyan dan Amr bin ash telah dilaknat oleh Nabi saw. *** Begitulah faktanya, ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim syi’ah, ketika Ummat Islam di Iran dibantai dan mengalami perlakuan diskriminatif oleh para penguasa syi’ah, sementara itu di Indonesia misionaris syi’ah leluasa menjajakan paham sesatnya di radio, suratkabar, televisi, hingga ke perguruan tinggi. Ketika tokoh-tokoh penyesat bepaham sesat syi’ah kian berani, pantaskah tokoh Islam ahlussunnah wal jama’ah justru cari aman, pura-pura tidak tahu, atau justru berbalik arah mendukung syi’ah?

Ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim syi’ah, dan ketika Ummat Islam di Iran dibantai dan mengalami perlakuan diskriminatif oleh para penguasa syi’ah, saat itu pula di Indonesia misionaris syi’ah leluasa menjajakan paham sesatnya di radio, suratkabar, televisi, hingga ke perguruan tinggi Islam seperti UIN dan IAIN.
Kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam.
Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Secara akal, bila tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan.
ADA FENOMENA yang paradoks, ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim Bashar Assad (kelahiran Damaskus, 11 September 1965) yang berpaham syi’ah Nushairiyah; dibantai di Iran yang merupakan pusatnya paham sesat syi’ah, bahkan di Teheran ibukota Iran tidak ada satu pun masjid Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah); di Indonesia yang konon berpaham Ahlussunnah wal jama’ah ini, para misionaris syi’ah justru leluasa mempropagandakan bahwa syi’ah itu bagian dari Islam, atau merupakan salah satu madzhab dalam Islam.
Para misionaris syi’ah itu seolah tidak terusik oleh fakta kekejaman kalangan syi’ah di Suriah dan di Iran yang membunuhi Ummat Islam. Para misionaris itu tetap saja menjajakan kebohongan bahwa syi’ah dan ahlussunnah wal jama’ah itu sama-sama Islam yang layak hidup berdampingan, jangan membesar-besarkan perbedaan, syi’ah itu Islam juga, tuhannya Allah, nabinya Muhammad SAW dan sebagainya. Padahal iblis juga mengakui Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa. Namun iblis mengingkari perintah Allah dan wahyu-Nya yang disampaikan kepada Muhammad Rasulullah.
Artinya, dari segi tahuid, iblis justru terlihat lebih baik dari kalangan Ahmadiyah yang menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Muhammad Rasulullah; juga lebih baik dari salah sekte syi’ah bathiniyah yang mempertuhankan Ali bin Abi Thalib ra. Salah satu materi bid’ah yang diprakarsai syi’ah bathiniyah adalah peringatan maulid Nabi. Di Indonesia, peringatan maulid Nabi menjadi program “wajib” di kalangan yang menyebut dirinya ahlussunnah wal jama’ah. Bahkan, mereka tidak hanya ‘mewajibkan’ peringatan maulid, tetapi mencibir Ummat Islam yang menolak peringatan maulid dengan sebutan wahabi.
Fakta kekejaman penguasa syi’ah di Suriah dapat diperoleh dari Wahid Shaqr. Menurut juru bicara Gerakan Perubahan Nasional Suriah ini, selama satu tahun revolusi Suriah berlangsung, lebih dari 15 ribu warga sipil muslim Suriah gugur oleh serangan militer rezim Bashar Assad. Sebelumnya, menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi asal Suriah ketika berkunjung ke Indonesia Februari lalu, sejak revolusi yang terjadi pada 15 Maret 2011, rezim syi’ah Nushairiyah Bashar Assad menghancurkan wilayah pemukiman penduduk Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) dengan tank, roket, dan serangan bom.
Bahkan serangan militer yang brutal itu juga ditujukan kepada sejumlah masjid yang di dalamnya masih berlangsung pelaksanaan ibadah shalat. Akibat serangan itu, selama satu tahun revolusi, terdapat belasan ribu Ummat Islam tewas di tangan rezim syi’ah ini, sedangkan sekitar 5.000 jiwa lebih lainnya menderita luka-luka serius hingga ringan.
Masih menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi, Ummat Islam yang lolos dari lubang maut serangan brutal tersebut, dimasukkan ke dalam penjara. Jumlahnya mencapai 100.000 lebih. Sebagian lainnya mengungsi ke Lebanon, Turki, Jordan, Arab Saudi dan negara-negara lainnya, yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 ribu jiwa.
Di Suriah, komunitas syi’ah adalah minoritas. Ketika mereka menguasai kekuatan politik dan militer, maka warga Islam Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yang jumlahnya mencapai 80 persen dari total penduduk Suriah yang mencapai 20 juta jiwa ini pun menjadi sasaran pembantaian. Menurut catatan, sekitar 10 persen penduduk Suriah adalah penganut syi’ah Nushairiyah (yang sedang berkuasa), lima persen syi’ah bathiniyah, dan lima persen lainnya penganut nasrani.
Jadi, kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam.
Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Kalau tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan.
Dari Radio Sampai UIN IAIN
Gerakan syi’ah tidak melulu berupa program terstruktur dari sebuah lembaga berbadan hukum yang jelas-jelas menyatakan dirinya syi’ah, tetapi bisa disisipkan di lembaga-lembaga yang terlanjur diidentifikasi sebagai lembaga bukan syi’ah oleh masyarakat. Misalnya, di Radio Silaturahim (Radio Rasil) yang memposisikan diri sebagai radio dakwah Islam, ternyata di sebagian acaranya, ada propaganda paham sesat syi’ah. Terutama acara yang dibawakan oleh ustadz Husen Alatas dan ustadz Zen Al-Hady.
Di sejumlah masjid yang secara kultural lebih dekat ke NU (Nahdlatul Ulama), ada kalanya bisa ditemukan materi khotbah Jum’at yang mengandung propaganda paham sesat syi’ah, dan hal tersebut tidak disadari oleh jama’ah maupun pengurusnya. Begitu juga dengan televisi RI maupun swasta, karena pemilik dan pengelola program keagamannya awam, maka mereka seringkali tidak menyadari sedang ditunggangi oleh para misionaris syi’ah untuk mengkampayekan paham sesat syi’ah. Bahkan TVRI beberapa tahun yang lalu pernah kecolongan selama Ramadhan menyiarkan materi syiah, sehingga pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) menurut salah seorang ketua MUI, menyatakan keberatannya.
UIN alias IAIN yang selama ini suka disebut sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang juga melahirkan paham liberal bahkan neo-komunisme, juga bisa dirasakan adanya gerakan syi’ah di dalamnya. Misalnya, melaui sejumlah disertasi maupun tesis yang berbau Syiah. Bahkan, ada disertasi dan tesis yang justru mempromosikan konsep Nikah Mut’ah ynag sudah diharamkan Rasulullah SAW.
Misalnya, salah satu tesis karya Munawar, SHI dari IAIN/UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, 13 Desember 2006, berjudul Nikah Mut’ah Sebuah Alternatif Solusi Perzinaan. Dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, setidaknya bisa ditemui belasan karya tulis (tesis dan disertasi) yang berbau syi’ah. Di UIN Alaudin Makassar, bisa ditemui sekitar lima karya tulis yang berbau syi’ah. (lihat Astaghfirullah… Sejumlah disertasi dan tesis di UIN IAIN Indonesia berbau Syiah, bahkan ada yang promosi Nikah Mut’ah, http://nahimunkar.com/11527/astaghfirullah-sejumlah-disertasi-dan-tesis-di-uin-iain-indonesia-berbau-syiah-bahkan-ada-yang-promosi-nikah-mutah/ )
Menurut informasi Nugon di suatu milis yang anggotanya para intelektual Muslim di dalam negeri maupun luar negeri, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada masa tertentu yang namanya tesis atau skripsi harus cenderung kepada paham Mu’tazilah, Syi’ah atau Sepilis. “Kalau lurus, lempeng, ndak laku, sulit di-approved untuk diuji, dan sulit lulus. Koko ane dulu mengajukan skripsi yang cukup brilian menurut ane, yaitu perbandingan Shakespeares vs Dongeng 1001 Malam. Mau dibedah dari segi sastra. Tapi lama sekali tidak ditanggapi oleh dosen pembimbingnya. Walhasil terpaksa ganti haluan, cari topik skripsi yang ringan-ringan, baru di-approved.”
Di UIN Alaudin Makassar, konon tokoh syi’ah Jalaluddin Rakhmat menempuh program untuk gelar doctor di sana, namun diprotes oleh para tokoh Islam. Maka dalam wisuda ke-61 periode Desember 2011, yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011, di Auditorium UIN Alauddin Rektor UIN Alauddin, Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS, menjelaskan, UIN Alaudin Makassar tidak memberi gelar doktor kepada Jalaluddin Rakhmat (Kang Jalal), namun Kang Jalal sendiri yang mendaftar secara resmi melalui program doktor by research.
Sikap petinggi UIN Alaudin Makassar yang toleran dan akomodatif terhadap Jalaluddin Rakhmat yang selama ini jelas-jelas berpaham syi’ah menunjukkan bahwa gerakan syi’ah memang berani dan terang-terangan. Selama ini Jalaluddin Rakhmat melalui sejumlah tulisannya mengkafirkan sahabat Nabi.
Misalnya, dalam Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari, IJABI Jabar bekerjasama dengan IJABI Sulsel, Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3, Kang Jalal mengatakan bahwa para sahabat merobah-robah agama. Di halaman berikutnya, Kang Jalal mengatakan bahwa para sahabat murtad.
Sedangkan melalui tulisannya berjudul Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan), Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 24, Kang Jalal mengatakan bahwa Muawiyah tidak hanya fasik bahkan kafir, tidak meyakini kenabian. Kemudian di halaman 73, Kang Jalal mengatakan bahwa ia (Muawiyah) bersama dengan Abu Sufyan dan Amr bin ash telah dilaknat oleh Nabi saw.
***
Begitulah faktanya, ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim syi’ah, ketika Ummat Islam di Iran dibantai dan mengalami perlakuan diskriminatif oleh para penguasa syi’ah, sementara itu di Indonesia misionaris syi’ah leluasa menjajakan paham sesatnya di radio, suratkabar, televisi, hingga ke perguruan tinggi. Ketika tokoh-tokoh penyesat bepaham sesat syi’ah kian berani, pantaskah tokoh Islam ahlussunnah wal jama’ah justru cari aman, pura-pura tidak tahu, atau justru berbalik arah mendukung syi’ah?

Hukum Sihir Dan Perdukunan.

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya. 
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka. 
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya. 
Dengan memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka. 
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu  hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :

"Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab 'Shahih Muslim', bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Barangsiapa mendatangi 'arraaf' (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari."

"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Daud).

"Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan lafazh: 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."

"Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: 'Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).

Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya. 
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka. 
Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa. 
Hadits-hadits Rasulullah  tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka. 
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan. 
Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur
Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta'ala. 
Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir  kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."(Al-Baqarah:102) 
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman : 
"Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui." 
Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.