Segala
puji hanya
kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan
umat,
Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi
sesudahnya.
Akhir-akhir
ini
banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib,
dan
mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini
banyak
menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah
banyak
menjadi korban pemerasan mereka.
Maka
atas dasar
nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada
hamba-hambaNya,
saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan
umat
Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut
bertolak
belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.
Dengan
memohon
pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan
menurut
kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha
mendatangi
dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun
penyakit luar
untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai
dengan
obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang dikenal dalam
ilmu kedokteran.
Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak
bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena
Allah Ta'ala
telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya
yang
sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi
Allah Ta'ala
tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan
kepada
mereka.
Oleh
karena itu tidak
dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan
dirinya
mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya.
Tidak
diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan,
karena
sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya
didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin
untuk
meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang
mereka
inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan
perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah
Shallallahu
'alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai
berikut :
"Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab 'Shahih Muslim', bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Barangsiapa mendatangi 'arraaf' (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari."
"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Daud).
"Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan lafazh: 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
"Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh
karena itu,
kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya
masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun
dan
sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada
yang berwenang
supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar,
mall-mall atau
di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka
lakukan.
Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang
kebenaran
apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui
perkara
yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka
adalah
orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap
perbuatan
yang mereka lakukan.
Rasulullah
'Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para
peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan
apa yang
mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar,
juga
berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah
orang-orang
yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits
Rasulullah
tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan
peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka
tidak
akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti,
tunduk,
taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan
syirik
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang membenarkan mereka atas
pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka
hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini
dari
orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah 'Rasulullah Shallallahu
'alaihi
wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang
muslim tidak
boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti
yang
dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan
azimat
yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita
bohong
yang mereka lakukan.
Semua
ini adalah
praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka
barangsiapa yang
rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap
penolakannya,
sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh
karena itu tidak
dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang
sihir
dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan
dengan
jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan
suami
istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau
perpecahan yang
terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal
ghaib
yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah
Subhanahhu wa
Ta'ala.
Sihir
sebagai salah
satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam
surat
Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
Dan
mereka
mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman
(dan
mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal
Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada
manusia
dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu
Harut
dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang
pun
sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu
janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu
apa yang
dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan
sihirnya
kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari
sesuatu
yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi,
sesungguhnya
mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab
Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat
jahatlah
perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."(Al-Baqarah:102)
Ayat
yang mulia ini juga
menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya
mereka
mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka
sendiri,
dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa
Ta'ala.
Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang
diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka
sesungguhnya
telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah,
itulah
sebabnya Allah berfirman :
"Dan
alangkah
buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya
mereka
mengetahui."
Kita
memohon kepada
Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis
praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon
pula kepadaNya
agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah
Subhanahu wa
Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa
berhati-hati
terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala
sangsi-sangsinya
kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala
praktek
keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar